vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Bupati Pringsewu Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


PRINGSEWU — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pringsewu selama momen pergantian tahun.

Dalam imbauan resminya, Bupati meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala pekon untuk turut menyampaikan serta mensosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.

“Imbauan ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah dan membutuhkan dukungan moril dari seluruh elemen masyarakat,” demikian isi imbauan tersebut.

Bupati juga menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil langkah-langkah preemtif dan preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan unsur Polri dan TNI.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tetap dapat berlangsung secara sederhana, khidmat, aman, dan bermakna, dengan mengedepankan nilai toleransi, kebersamaan, serta kepedulian sosial. (*)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar